Scroll untuk baca artikel
Nasional

Kongres Nasional Fraksi Rakyat 2025 Dorong Reformasi Politik: Wacana Pembentukan Fraksi Rakyat di Parlemen

205
×

Kongres Nasional Fraksi Rakyat 2025 Dorong Reformasi Politik: Wacana Pembentukan Fraksi Rakyat di Parlemen

Sebarkan artikel ini

Kongres Nasional Fraksi Rakyat 2025 Dorong Reformasi Politik: Wacana Pembentukan Fraksi Rakyat di Parlemen

Jakarta, 27 September 2025 – Kongres Nasional Fraksi Rakyat 2025 yang berlangsung di Gedung Wisma Serbaguna Senayan, Jakarta, melahirkan gagasan penting bagi demokrasi Indonesia: pembentukan Fraksi Rakyat di DPR RI dan DPRD melalui RUU Omnibus Law Politik maupun revisi UU Partai Politik dan UU Pemilu.(27/9/2025)

Hadir para inisiator ketua JAKI Yudi syamhudi Suyuti,ibu Neli Rosa Siringoringo, Hartsa Mashirul dir. Indonesian Club, Diko Nugraha (MPI),Fikri Borneo perwakilan partai ummat,Fuji Siswanto sebagai ketua PB ikj jambi Ali murtada sebagai Sekjen DKK dan hadirin masyarakat sekitar 2000 orang.

Gagasan ini muncul dari keprihatinan atas menurunnya kepercayaan publik terhadap partai politik dan parlemen, serta hilangnya jutaan suara rakyat akibat ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Selain itu, tingginya angka golput mempertegas perlunya saluran baru agar aspirasi rakyat benar-benar terserap.

“Fraksi Rakyat adalah solusi agar semua suara rakyat terwakili di parlemen. Tidak boleh ada lagi suara rakyat yang hilang. Dengan adanya Fraksi Rakyat, kedaulatan rakyat bisa diwujudkan secara penuh,” ujar Yudi Syamhudi Suyuti, Inisiator Kongres Nasional Fraksi Rakyat.

Fraksi Rakyat: Perwakilan Masyarakat Langsung Fraksi Rakyat akan menampung wakil dari masyarakat sipil, aktivis, profesi, komunitas, golongan rakyat, hingga individu yang terpilih dalam pemilu. Kehadirannya akan berdampingan dengan fraksi partai politik, sehingga parlemen lebih inklusif dan representatif.

Secara hukum, mekanisme ini diusulkan melalui dua jalur:

1. Perubahan Konstitusi di MPR, yang saat ini sudah mulai berjalan.

2. Revisi UU Pemilu dan UU Partai Politik, agar partai politik dapat mencalonkan bukan hanya kader, tetapi juga tokoh non-partai dari masyarakat.

Misi Kongres Selain mendorong lahirnya Fraksi Rakyat, Kongres juga menegaskan sikap: Mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan Program Asta Cita.

Menyerap dan menyalurkan aspirasi rakyat ke Presiden, DPR, dan MPR melalui Badan Aspirasi Masyarakat (BAM).

Mendorong reformasi sistem politik, keadilan, dan keamanan berbasis nilai kemanusiaan. Memperkuat persatuan nasional melalui persatuan rakyat yang demokratis. Akar Sejarah, Gagasan Fraksi Rakyat bukan hal baru dalam politik Indonesia. Sejak era PPKI 1945, UUDS 1950, hingga MPRS, bangsa ini mengenal perwakilan golongan dan daerah. Semangat itulah yang kini dihidupkan kembali dalam bentuk Fraksi Rakyat untuk menjawab tantangan demokrasi modern.

Kesimpulan Kongres Nasional Fraksi Rakyat 2025 menegaskan bahwa reformasi politik harus diarahkan untuk mengembalikan kedaulatan rakyat. Dengan terbentuknya Fraksi Rakyat, parlemen akan menjadi wadah yang benar-benar mewakili seluruh elemen bangsa, sehingga demokrasi Indonesia lebih kuat, inklusif, dan berdaya saing global.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *