KSPI dan Partai Buruh Jadwalkan Ulang Aksi Nasional ke 24 November 2025, Tegaskan Penolakan Kenaikan Upah Minimum 2026 Versi Pemerintah
Jakarta — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh resmi mengumumkan bahwa aksi nasional buruh yang rencananya digelar pada 22 November 2025 diubah menjadi Senin, 24 November 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat internal yang digelar malam sebelumnya.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa perubahan jadwal dilakukan karena tanggal 22 November bertepatan dengan hari Sabtu yang juga merupakan hari libur bagi Istana Negara dan DPR RI, sehingga aksi dinilai tidak akan efektif.
“Aksi nasional akan dilaksanakan pada 24 November 2025 agar pesan buruh dapat tersampaikan langsung kepada pemerintah dan DPR,” ujar Iqbal.
Tolak Kenaikan Upah 2026 Versi Pemerintah
Dalam aksi tersebut, buruh menolak rencana kenaikan upah minimum 2026 versi Kementerian Ketenagakerjaan yang diprediksi hanya naik sekitar Rp90 ribu per bulan atau 3,75 persen. Angka ini berdasarkan inflasi 2,65 persen dan pertumbuhan ekonomi 6,12 persen dalam rentang Oktober 2024–September 2025, sesuai formulasi putusan MK No. 168/2024.
“Rata-rata UM di Indonesia tidak lebih dari Rp3 juta per bulan. Dengan formula pemerintah, kenaikannya hanya Rp90 ribu. Ini mengembalikan rezim upah murah,” tegas Iqbal.
KSPI dan Partai Buruh menyampaikan tiga opsi kenaikan upah yang layak dinegosiasikan:
1. Tuntutan awal buruh: 8,5%–10,5%.
2. Skema 7,77% yang berasal dari inflasi 2,65% + indeks tertentu 1,0 × pertumbuhan ekonomi 5,12%.
3. Kenaikan minimal 6,5%, mengacu kebijakan tahun sebelumnya pada masa Presiden Prabowo Subianto.
Aksi Serentak di Puluhan Kota
Aksi nasional ini akan digelar serentak di kota-kota industri seluruh Indonesia.
Jakarta: Terpusat di Istana Negara atau DPR RI, dengan perkiraan 15.000 peserta.
Bandung: Gedung Sate.
Serang: Kantor Gubernur Banten.
Semarang: Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Surabaya: Kantor Gubernur Jawa Timur, diperkirakan lebih dari 10.000 buruh.
Batam: Kantor Wali Kota Batam.
Banjarmasin, Samarinda, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Pekanbaru.
Makassar, Morowali, Manado, Konawe.
Ternate, Ambon, Mimika, Merauke.
Kupang, Lombok/Mataram, serta berbagai kota industri lainnya.
Iqbal menegaskan bahwa gelombang aksi ini merupakan bentuk peringatan serius kepada pemerintah agar tidak mengabaikan kesejahteraan kelas pekerja.
“Buruh tidak meminta hal yang berlebihan. Kami menuntut keadilan dan martabat pekerja dihormati. Jika kebijakan upah tetap tidak adil, aksi besar berikutnya akan digelar,” pungkasnya.


















