JAKARTA,Centang satu.com — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026). Pembebasan lahan tersebut dilakukan untuk mendukung kelanjutan program normalisasi Kali Ciliwung yang dinilai menjadi kunci pengendalian banjir di Jakarta.
Pramono mengatakan, normalisasi Kali Ciliwung merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi banjir, terutama dalam jangka menengah. Program ini kembali dilanjutkan setelah sempat terhenti sejak 2017.
“Baru saja kita menyaksikan pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung di Cawang. Ini bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir,” ujar Pramono di lokasi.
Ia menjelaskan, sekitar 40 persen aliran sungai di Jakarta berada di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Karena itu, pengendalian aliran Ciliwung dinilai akan memberikan dampak signifikan terhadap penanganan banjir di Ibu Kota.
Di wilayah Cawang, kebutuhan pembebasan lahan mencapai sekitar 411 bidang dengan panjang penanganan kurang lebih 2.401 meter. Pada 2025, Pemprov DKI telah membebaskan 20 bidang tanah sepanjang sekitar 150 meter. Selanjutnya, pada 2026 direncanakan pembebasan 133 bidang dengan panjang sekitar 557 meter, sementara sisanya akan diselesaikan pada 2027.
Pramono menegaskan, proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara. Adapun penilaian nilai ganti rugi dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya menginginkan proses normalisasi ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Seluruh pembebasan lahan dilakukan secara langsung oleh pemerintah daerah, dan penilaiannya dilakukan oleh BPN,” katanya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, serta jajaran Dinas Sumber Daya Air yang dinilai mampu menjaga kondisi lapangan tetap kondusif.
Terkait warga terdampak, Pramono memastikan skema yang diterapkan adalah ganti rugi. Selain itu, Pemprov DKI membuka kesempatan bagi warga untuk menempati rumah susun milik pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Normalisasi Kali Ciliwung sendiri dibagi ke dalam dua segmen. Segmen pertama membentang dari Pintu Air Manggarai hingga Jalan MT Haryono sepanjang sekitar 7,01 kilometer, dengan rencana pembangunan tanggul sepanjang 14,99 kilometer. Hingga kini, realisasi tanggul di segmen ini telah mencapai sekitar 8,24 kilometer.
Sementara itu, segmen kedua membentang dari Jalan MT Haryono hingga Jalan TB Simatupang sepanjang sekitar 12,89 kilometer, dengan rencana pembangunan tanggul sepanjang 18,70 kilometer. Realisasi di segmen ini mencapai sekitar 8,90 kilometer. Secara keseluruhan, dari total rencana tanggul sepanjang 33,69 kilometer, sekitar 17,14 kilometer telah terealisasi.
Pramono menegaskan, pembebasan lahan akan menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta, sedangkan pembangunan tanggul dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bentuk kolaborasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah, sampai hari ini tidak ada persoalan berarti di lapangan. Ini berkat koordinasi dan kerja sama yang sangat baik,” ujar Pramono.


















