Centangsatu.com – Suasana di lokasi kejadian yang semula biasa saja, tiba-tiba berubah panas. Dr. Bryan Ghautama, SE, SH, MH, yang tengah menjalankan tugas hukumnya, justru menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sepasang suami istri.
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (26/4/2025) di wilayah Jakarta Barat. Tak terima dengan perlakuan kasar tersebut, Bryan melaporkan pasangan berinisial M dan SM ke Polres Metro Jakarta Barat.
Kepada wartawan, Bryan menceritakan detik-detik kejadian. Berawal saat ia mencoba merekam keributan yang terjadi di tempat kejadian perkara. Namun, alih-alih dibiarkan mendokumentasikan, dua orang mendatanginya dengan emosi meledak-ledak.
“Mereka langsung menyerang, memaksa mengambil handphone saya. Tangan saya dipegangi kanan oleh si pria berbaju hijau, kiri oleh perempuan berbaju biru dengan rambut pendek,” kata Bryan, menggambarkan situasi yang sempat memanas tersebut.
Tak hanya itu, Bryan mengaku mengalami luka fisik akibat aksi brutal tersebut. “Tangan kanan saya memar, sementara tangan kiri saya terluka karena dicakar,” tambahnya sambil menunjukkan bekas luka.
Kini, pasangan suami istri itu harus berhadapan dengan hukum. Mereka dilaporkan dengan dugaan pengancaman, sebagaimana diatur dalam Pasal 335 KUHP, berdasarkan Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.