HiburanSelebriti

Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan, Anak Sulung Minta Penangguhan Penahanan  

33
×

Reza Gladys Laporkan Nikita Mirzani Atas Dugaan Pengancaman dan Pemerasan, Anak Sulung Minta Penangguhan Penahanan  

Sebarkan artikel ini
l

 

Jakarta, CENTANGSATU – Nikita Mirzani dan asistennya, IM, telah ditahan di Polda Metro Jaya selama 20 hari terkait laporan Reza Gladys atas dugaan pengancaman dan pemerasan. Kasus ini bermula dari laporan Reza pada 3 Desember 2024, yang menuduh Nikita telah menjelek-jelekkan nama dan produknya di siaran langsung TikTok dan meminta uang Rp 5 miliar sebagai “uang tutup mulut”. Reza mengaku telah mentransfer Rp 4 miliar dalam dua tahap – Rp 2 miliar melalui rekening dan Rp 2 miliar tunai.

Akibatnya, Nikita dan asistennya dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU ITE dan UU TPPU, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara. Meskipun Nikita tampak santai saat keluar dari ruang pemeriksaan, mengatakan “Ya bagaimana? Maunya bagaimana? Santai,” anak sulungnya, LM (17 tahun), telah menulis surat permohonan penangguhan penahanan untuk ibunya.

Dalam surat bermaterai yang diunggah di media sosial, LM menjelaskan bahwa Nikita Mirzani adalah single parent dan satu-satunya pencari nafkah bagi dirinya dan dua adiknya yang masih kecil. LM bersedia menjadi penjamin ibunya dan memastikan Nikita tidak akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan akan hadir di kepolisian kapan pun dibutuhkan.

Surat ini muncul tak lama setelah pengumuman penahanan Nikita dan asistennya. Perkembangan kasus ini terus menarik perhatian publik, terutama terkait permohonan penangguhan penahanan dari anak sulung Nikita Mirzani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *